PASAR
A. Pengertian Pasar
Pasar tidak saja diartikan sebagai tempat bertemunya pembeli
dan penjual untuk saling menukarkan barang dengan harga tertentu (pasar dalam
arti sempit), tetapi dapat juga diartikan sebagai proses bertemunya permintaan
dan penawaran terhadap suatu barang yang dapat terjadi dimana saja, kapan saja,
baik melalui media surat, telepon maupun jaringan internet. Oleh karena itu, penjual dan pembeli tidak bertatap
muka sebab berjauhan. Pasar semacam ini disebut pasar abstrak.
B. Syarat terbentuknya pasar,
yaitu:
a. ada calon penjual dan pembeli;
b. ada barang dan jasa yang akan
diperjualbelikan;
c. terjadi hubungan antara
penjual dan pembeli secara langsung ataupun tidak langsung
C. Bentuk-Bentuk
Pasar
1.
Menurut
Sifatnya, Pasar dapat dibedakan menjadi:
a.
Pasar Nyata (Konkret)
Pasar yang ada disekitar tempat tinggal
kalian tampak bahwa di tempat itu ada pembeli dan penjual yang saling bertemu,
dan barang yang diperdagangkan secara nyata ada ditempat tersebut. Pasar yang
memiliki kedua ciri tersebut dinamakan pasar
konkrit. Contoh pasar nyata (konkret) adalah pasar tradisional dan pasar swalayan.
b.
Pasar tidak Nyata
(Abstrak)
Contoh transaksi, jika kalian membeli makanan, seperti Pizza Hut yang
dipesan melalui telepon. Dalam memesan
makanan tersebut kalian tidak pernah bertemu secara langsung dengan
penjualnya. Demikian pula dengan makanan
yang akan kalian beli, tidak ada di hadapan kalian. Pasar yang memiliki
ciri-ciri transaksi seperti itu dinamakan pasar
abstrak.
2.
Menurut
Jenis Barang yang diperjualbelikan, Pasar dibedakan:
a.
Pasar Barang Konsumsi
Pasar barang konsumsi memiliki ciri barang
yang diperjualbelikan adalah barang-barang siap pakai atau barang jadi seperti
makanan, minuman, pakaian, sepeda, radio, TV, dan barang-barang kebutuhan hidup
lainnya.
b.
Pasar Faktor Produksi
Pasar faktor produksi memiliki ciri barang
yang diperjual belikan berupa sumber daya yang berguna bagi kelancaran proses
produksi, seperti tenaga kerja dan modal. Contoh dari pasar faktor produksi adalah pasar tenaga
kerja atau pasar modal.
3.
Menurut
Luas Kegiatan Distribusi, Pasar dapat dibedakan menjadi:
a.
Pasar Lokal (Setempat)
Hampir di setiap kota memiliki
“pasar besar”. Nama pasar besar biasanya mengikuti nama kota yang bersangkutan.
Misalnya: Pasar
Besar Surabaya, Pasar Besar Yogyakarta, dan Pasar Besar Medan. Disamping pasar
besar masih ada pasar yang lebih kecil dengan nama mengikuti tempat pasar itu
berada. Di Surabaya misalnya, terdapat pasar Wonokromo yang letaknya di jalan
Wonokromo. Barang-barang
yang diperdagangkan biasanya barang-barang keperluan hidup sehari-hari.
b.
Pasar Daerah
Sesuai dengan namanya, pasar
daerah merupakan pasar yang berada di kota-kota kabupaten, kotamadya, atau
propinsi. Pasar daerah berlaku dalam suatu daerah tertentu, misalnya pasar
tembakau Besuki, pasar kopra Sulawesi, pasar cabai Lampung. Informasi tentang
harga barang yang diperjualbelikan (misalnya sayuran) biasanya disampaikan
secara harian kepada masyarakat melalui media penyiaran seperti radio (RRI).
c.
Pasar Nasional
Pasar nasional dapat disebut sebagai pasar negara karena
berlakunya harga dalam suatu negara tertentu atau berlaku secara nasional.
Contoh : pasar kopi Brazil, pasar karet Indonesia, pasar bunga tulip Belanda.
Harga barang-barang yang diperdagangkan dalam pasar tersebut berlaku secara
nasional bagi negara yang bersangkutan.
d.
Pasar Internasional
Pasar dengan ciri barang-barang yang diperdagangkan
melewati batas suatu negara dinamakan pasar internasional. Dalam pasar
internasional, harga berlaku secara internasional, atau istilah yang sekarang
sering dipakai harga berlaku secara global. Contoh pasar internasional adalah
pasar tembakau di Bremen (Jerman), pasar karet di Singapura, pasar wol di
Sidney (Australia).
4.
Menurut
waktu terjadinya, pasar dapat dibedakan menjadi:
a.
Pasar harian
Pasar yang buka setiap hari dan
memperjualbelikan barang kebutuhan hidup dinamakan pasar harian. Contoh : pasar
tradisional, pasar swalayan.
b.
Pasar mingguan
Pasar yang buka atau diadakan seminggu sekali
dinamakan pasar mingguan. Contoh : pasar pon,
pasar wage, pasar kliwon.
c.
Pasar bulanan
Pasar yang diadakan setiap sebulan
sekali dinamakan pasar bulanan. Contoh: bazaar dan arena promosi.
d.
Pasar tahunan
Sesuai dengan namanya, pasar ini
diselenggarakan hanya setahun sekali. Contoh: Pekan Raya Jakarta.
5.
Menurut
bentuk atau strukturnya, pasar dibedakan menjadi:
a.
Pasar persaingan
sempurna
Ciri-cirinya
sebagai berikut:
1.
terdapat banyak
pembeli dan penjual sehingga secara perseorangan pembeli/penjual tidak dapat
mempengaruhi harga pasar,
2.
penjual dan pembeli
mengetahui benar keadaan pasar,
3.
barang yang
diperdagangkan homogen sehingga dapat saling mengganti secara
sempurna, dan
4.
pembeli dan penjual
bebas keluar masuk dalam melakukan
transaksi di pasar.
b.
Pasar persaingan tidak
sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna merupakan
pasar dengan ciri para penjual atau pembeli dapat mempengaruhi harga karena
jumlah barang yang ditawarkan atau dibeli cukup banyak dan sifat barang yang
ditawarkan berbeda dengan penjual lain.
Bentuk-bentuk
pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagai berikut:
1)
Pasar monopoli dan
monopsoni
Monopoli
berarti penjual tunggal, dengan demikian pasar monopoli merupakan pasar yang
dikuasai atau dilayani oleh satu penjual.
Sementara itu monopsoni berarti pembeli tunggal sehingga pasar monopsoni
merupakan pasar yang dikuasai oleh satu pembeli.
2)
Pasar oligopoli dan
oligopsoni
Pasar
Oligopoli merupakan pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual (produsen). Jika
pasar hanya dikuasai oleh dua penjual (produsen) maka disebut pasar duopoli.
Biasanya pada pasar oligopoli terdapat dua atau lebih penjual (produsen) besar
yang menguasai sebagian besar pasar. Jika salah satu perusahaan besar melakukan
perubahan harga, perusahaan besar lainnya dapat terpengaruh. Contohnya di
Indonesia adalah perusahaan sigaret
putih yang terdiri dari BAT, Faroka dan AIT yang menguasai dari seluruh pasar sigaret putih dalam
negeri.
Sementara
itu, pasar oligopsoni merupakan pasar yang dikuasai oleh beberapa pembeli yang
mempunyai kemampuan mempengaruhi harga pasar. Contohnya adalah pembeli coklat (Kakao)
yang dilakukan oleh satu asosiasi pembeli kakao yaitu ASKINDO (Asosiasi Kakao
Indonesia).
3)
Pasar persaingan
monopolistik
Pasar
persaingan monopolistik merupakan bentuk perpaduan antara pasar persaingan
sempurna dengan pasar monopoli. Pasar persaingan monopolistik mengandung ciri
kedua pasar tersebut, yaitu adanya unsur persaingan dan monopoli.
Pasar Persaingan monopolistik
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
·
Jumlah pembeli dan
penjual cukup banyak, sehingga masing-masing perusahaan masih mempunyai pengaruh
atas harga meskipun tidak besar.
·
Barang-barang yang
diperjual belikan tidak benar-benar homogen melainkan ada perbedaan,
Contoh pasar persaingan monopolistik adalah: motor Yamaha,
Honda, Kawasaki, dan Suzuki diproduksi oleh produsen yang berbeda walaupun
kegunaannya sama.
·
Persaingan promosi
penjualan yang kuat.
Penjual dalam
pasar persaingan monopolistik memerlukan kejelian dan keuletan untuk
mempromosikan barangnya secara gencar dan terus-menerus, misalnya tentang mutu
dan desain barang agar dapat menarik konsumen.
Komentar
Posting Komentar