PASAR


Rabu, 17 Juni 2020 


A.    Pengertian Pasar
Pasar tidak saja diartikan sebagai tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk saling menukarkan barang dengan harga tertentu (pasar dalam arti sempit), tetapi dapat juga diartikan sebagai proses bertemunya permintaan dan penawaran terhadap suatu barang yang dapat terjadi dimana saja, kapan saja, baik melalui media surat, telepon maupun jaringan internet. Oleh karena itu, penjual dan pembeli tidak bertatap muka sebab berjauhan. Pasar semacam ini disebut pasar abstrak.
B. Syarat terbentuknya pasar, yaitu:
a. ada calon penjual dan pembeli;
b. ada barang dan jasa yang akan diperjualbelikan;
c. terjadi hubungan antara penjual dan pembeli secara langsung ataupun tidak langsung
C.  Bentuk-Bentuk Pasar
1.    Menurut Sifatnya, Pasar dapat dibedakan menjadi:
a.         Pasar Nyata (Konkret)
     Pasar yang ada disekitar tempat tinggal kalian tampak bahwa di tempat itu ada pembeli dan penjual yang saling bertemu, dan barang yang diperdagangkan secara nyata ada ditempat tersebut. Pasar yang memiliki kedua ciri tersebut dinamakan pasar konkrit. Contoh pasar nyata (konkret) adalah pasar  tradisional dan pasar swalayan.
b.         Pasar tidak Nyata (Abstrak)
              Contoh transaksi, jika kalian  membeli makanan, seperti Pizza Hut yang dipesan melalui telepon.  Dalam memesan makanan tersebut kalian tidak pernah bertemu secara langsung dengan penjualnya.  Demikian pula dengan makanan yang akan kalian beli, tidak ada di hadapan kalian. Pasar yang memiliki ciri-ciri transaksi seperti itu dinamakan pasar abstrak.
2.    Menurut Jenis Barang yang diperjualbelikan, Pasar dibedakan:
a.         Pasar Barang Konsumsi
     Pasar barang konsumsi memiliki ciri barang yang diperjualbelikan adalah barang-barang siap pakai atau barang jadi seperti makanan, minuman, pakaian, sepeda, radio, TV, dan barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
b.         Pasar Faktor Produksi
     Pasar faktor produksi memiliki ciri barang yang diperjual belikan berupa sumber daya yang berguna bagi kelancaran proses produksi, seperti tenaga kerja dan modal. Contoh dari pasar faktor produksi adalah pasar tenaga kerja atau pasar modal.
3.    Menurut Luas Kegiatan Distribusi, Pasar dapat dibedakan menjadi:
a.         Pasar Lokal (Setempat)
              Hampir di setiap kota memiliki “pasar besar”. Nama pasar besar biasanya mengikuti nama kota yang bersangkutan. Misalnya: Pasar Besar Surabaya, Pasar Besar Yogyakarta, dan Pasar Besar Medan. Disamping pasar besar masih ada pasar yang lebih kecil dengan nama mengikuti tempat pasar itu berada. Di Surabaya misalnya, terdapat pasar Wonokromo yang letaknya di jalan Wonokromo. Barang-barang yang diperdagangkan biasanya barang-barang keperluan hidup sehari-hari.
b.         Pasar Daerah
              Sesuai dengan namanya, pasar daerah merupakan pasar yang berada di kota-kota kabupaten, kotamadya, atau propinsi. Pasar daerah berlaku dalam suatu daerah tertentu, misalnya pasar tembakau Besuki, pasar kopra Sulawesi, pasar cabai Lampung. Informasi tentang harga barang yang diperjualbelikan (misalnya sayuran) biasanya disampaikan secara harian kepada masyarakat melalui media penyiaran seperti radio (RRI).
c.         Pasar Nasional
              Pasar nasional dapat disebut sebagai pasar negara karena berlakunya harga dalam suatu negara tertentu atau berlaku secara nasional. Contoh : pasar kopi Brazil, pasar karet Indonesia, pasar bunga tulip Belanda. Harga barang-barang yang diperdagangkan dalam pasar tersebut berlaku secara nasional bagi negara yang bersangkutan.
d.        Pasar Internasional
              Pasar dengan ciri barang-barang yang diperdagangkan melewati batas suatu negara dinamakan pasar internasional. Dalam pasar internasional, harga berlaku secara internasional, atau istilah yang sekarang sering dipakai harga berlaku secara global. Contoh pasar internasional adalah pasar tembakau di Bremen (Jerman), pasar karet di Singapura, pasar wol di Sidney (Australia).
4.    Menurut waktu terjadinya, pasar dapat dibedakan menjadi:
a.         Pasar harian
              Pasar yang buka setiap hari dan memperjualbelikan barang kebutuhan hidup dinamakan pasar harian. Contoh : pasar tradisional, pasar swalayan.
b.         Pasar mingguan
              Pasar yang buka atau diadakan seminggu sekali dinamakan pasar mingguan. Contoh : pasar pon, pasar wage, pasar kliwon.
c.         Pasar bulanan
              Pasar yang diadakan setiap sebulan sekali dinamakan pasar bulanan. Contoh: bazaar dan arena promosi.
d.        Pasar tahunan
              Sesuai dengan namanya, pasar ini diselenggarakan hanya setahun sekali. Contoh: Pekan Raya Jakarta.

5.    Menurut bentuk atau strukturnya, pasar dibedakan menjadi:
a.         Pasar persaingan sempurna
     Ciri-cirinya sebagai berikut:
1.        terdapat banyak pembeli dan penjual sehingga secara perseorangan pembeli/penjual tidak dapat mempengaruhi harga pasar,
2.        penjual dan pembeli mengetahui benar keadaan pasar,
3.        barang yang diperdagangkan homogen sehingga dapat saling mengganti   secara sempurna, dan
4.        pembeli dan penjual bebas keluar masuk dalam  melakukan transaksi di pasar.
b.         Pasar persaingan tidak sempurna
     Pasar persaingan tidak sempurna merupakan pasar dengan ciri para penjual atau pembeli dapat mempengaruhi harga karena jumlah barang yang ditawarkan atau dibeli cukup banyak dan sifat barang yang ditawarkan berbeda dengan penjual lain.
     Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagai berikut:
1)        Pasar monopoli dan monopsoni
Monopoli berarti penjual tunggal, dengan demikian pasar monopoli merupakan pasar yang dikuasai atau dilayani oleh satu penjual.  Sementara itu monopsoni berarti pembeli tunggal sehingga pasar monopsoni merupakan pasar yang dikuasai oleh satu pembeli.
2)        Pasar oligopoli dan oligopsoni
Pasar Oligopoli merupakan pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual (produsen). Jika pasar hanya dikuasai oleh dua penjual (produsen) maka disebut pasar duopoli. Biasanya pada pasar oligopoli terdapat dua atau lebih penjual (produsen) besar yang menguasai sebagian besar pasar. Jika salah satu perusahaan besar melakukan perubahan harga, perusahaan besar lainnya dapat terpengaruh. Contohnya di Indonesia adalah perusahaan  sigaret putih yang terdiri dari  BAT, Faroka  dan AIT yang menguasai  dari seluruh pasar sigaret putih dalam negeri.
Sementara itu, pasar oligopsoni merupakan pasar yang dikuasai oleh beberapa pembeli yang mempunyai kemampuan mempengaruhi harga pasar. Contohnya adalah pembeli coklat (Kakao) yang dilakukan oleh satu asosiasi pembeli kakao yaitu ASKINDO (Asosiasi Kakao Indonesia).
3)        Pasar persaingan monopolistik
Pasar persaingan monopolistik merupakan bentuk perpaduan antara pasar persaingan sempurna dengan pasar monopoli. Pasar persaingan monopolistik mengandung ciri kedua pasar tersebut, yaitu adanya unsur persaingan dan monopoli.
Pasar Persaingan monopolistik memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
·           Jumlah pembeli dan penjual cukup banyak, sehingga masing-masing perusahaan masih mempunyai pengaruh atas harga meskipun tidak besar.
·           Barang-barang yang diperjual belikan tidak benar-benar homogen melainkan ada perbedaan,
Contoh pasar persaingan monopolistik adalah: motor Yamaha, Honda, Kawasaki, dan Suzuki diproduksi oleh produsen yang berbeda walaupun kegunaannya sama. 
·           Persaingan promosi penjualan yang kuat.
Penjual dalam pasar persaingan monopolistik memerlukan kejelian dan keuletan untuk mempromosikan barangnya secara gencar dan terus-menerus, misalnya tentang mutu dan desain barang agar dapat menarik konsumen.

Komentar